Dikaitkan dengan Tambang di Kolong Atom, Keluarga Haji Ton: Sudah Setahun Berhenti

LUBUK BESAR, BANGKA TENGAH — Nama Haji Ton dikaitkan dengan isu dugaan aktivitas penambangan timah di kawasan Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, khususnya di lokasi yang dikenal sebagai Kolong Atom.

Pihak keluarga langsung memberikan klarifikasi. Bob, putra kandung Haji Ton, menegaskan bahwa ayahnya sudah sekitar satu tahun berhenti melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

“Saya selaku anak kandung Haji Ton membantah keras informasi yang beredar. Orang tua saya sudah lama tidak bekerja menambang di sana, kurang lebih sudah satu tahun berhenti total,” tegas Bob saat memberikan klarifikasi, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Bob, apabila masih terdapat aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, pihaknya meminta agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan siapa yang melakukan kegiatan tersebut.

Ia juga meminta agar nama ayahnya tidak dikaitkan dengan aktivitas yang menurut keterangannya sudah tidak lagi dilakukan Haji Ton.

“Kalau memang ada aktivitas di lokasi tersebut, itu bukan dilakukan oleh orang tua saya. Jangan kaitkan nama orang tua saya tanpa bukti yang jelas,” tegasnya.

Pihak keluarga menyatakan terbuka apabila aparat membutuhkan keterangan maupun klarifikasi lebih lanjut terkait persoalan tersebut.

Keluarga juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta di lapangan secara objektif. Jika memang ditemukan aktivitas pertambangan yang diduga melanggar ketentuan hukum, maka pihak yang bertanggung jawab diharapkan dapat diketahui berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang sah.

Di sisi lain, penyebutan nama seseorang dalam isu dugaan tindak pidana perlu dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan verifikasi dan prinsip praduga tak bersalah.

Dengan adanya bantahan tersebut, publik kini menunggu langkah aparat untuk memastikan kondisi sebenarnya di Kolong Atom.

Apakah aktivitas pertambangan masih berlangsung, dan siapa pihak yang sebenarnya berada di balik kegiatan tersebut? Jawabannya tentu harus berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan, bukan sekadar informasi yang beredar.

(Red/Tim)

Topik:
Berita
AD
PENULIS

admin

Diterbitkan: 5 September 2026 pukul 13.29

BERITA TERKAIT