Aparat bersama warga Kampak sepakat menepis kabar yang menyudutkan penegak hukum sekaligus membongkar tabir realitas sosial di balik tambang timah DAS Kampak
BANGKA BARAT — Tudingan bahwasanya aparat kepolisian perairan menutup mata terhadap aktivitas Tambang Ponton Isap Produksi (PIP) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun Kampak, Kecamatan Jebus, Bangka Barat,akhirnya runtuh dalam sebuah konfrontasi fakta.
Dalam pertemuan terbuka yang dihadiri Tim Macan Putih Bangka Belitung, insan pers, tokoh masyarakat,tokoh agama,hingga perwakilan nelayan di Pos Polairud Dusun Kampak,aparat bersama warga sepakat menepis kabar burung yang menyudutkan penegak hukum sekaligus membongkar tabir realitas sosial di balik tambang timah ilegal tersebut.
Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) menegaskan bahwa tuduhan pembiaran maupun keterlibatan penegak hukum dalam membekingi penambangan liar di DAS Kampak merupakan kebohongan publik yang menyesatkan.
Komandan Pos Polairud Dusun Kampak menembak balik isu liar yang menyebut personelnya menerima imbalan atau ‘uang amankan’ dari aktivitas penambangan tersebut.
“Pemberitaan yang menyatakan Polairud tutup mata itu sama sekali tidak benar kami sudah tiga kali turun ke DAS Kampak melakukan sosialisasi bersama perangkat desa dan Bhabinkamtibmas. Isinya tegas: larangan menambang di DAS Semua ada dokumentasi dan Berita Acara (BA)-nya,” ujar Komandan Pos Polairud Dusun Kampak dengan nada tegas.
Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak pernah menoleransi tindakan pelanggaran hukum apalagi menerima aliran dana dari penambang.
“Kami tidak pernah menerima imbalan apa pun terkait aktivitas ini. Jangan asal lempar fitnah! Pihak kami sudah berulang kali mengambil tindakan nyata di lapangan,” tambahnya.
Pihak Polairud menegaskan kesiapan mereka jika sewaktu-waktu dipanggil oleh instansi berwenang untuk membuka seluruh data sosialisasi dan penindakan yang telah dijalankan, sekaligus untuk membuktikan tuduhannya.
Di balik polemik legalitas penambangan di areal kawasan sensitif lingkungan tersebut,terkuak benang kusut ketergantungan ekonomi warga lokal.
Tokoh masyarakat dan warga yang hadir secara terbuka mengakui bahwa aktivitas PIP di DAS secara regulasi memang menabrak aturan, namun hadir sebagai ‘penyelamat’ ekonomi warga Dusun Kampak.
Seorang tokoh agama setempat memaparkan bukti konkret kemanfaatan dana swadaya dari hasil tambang tersebut bagi fasilitas publik.
“Masjid Dusun yang mangkrak bertahun-tahun tanpa kepastian pembangunan,sekarang sudah selesai dibangun dan sudah bisa kami gunakan untuk beribadah berkat adanya aktivitas tersebut,” ungkap sang tokoh agama.
Kondisi ekonomi riil warga juga dituturkan oleh salah seorang penerima manfaat sosial dari hasil pengolahan timah rumah tinggalnya yang sempat disita dan disegel pihak lembaga keuangan akibat menunggak cicilan, kini berhasil diselamatkan.
“Alhamdulillah, rumah saya yang digadai dan sempat disegel karena cicilan tak terbayar, sekarang sudah bisa ditebus dan dilunaskan. Kami sudah bisa menempati rumah itu kembali Anak-anak yang tidak mampu juga mendapat sumbangan berupa sepeda,” tuturnya.
Tak hanya penambang dan warga kurang mampu,perwakilan nelayan Dusun Kampak turut mengonfirmasi bahwa ekosistem ekonomi dari PIP ini ikut menetes ke kelompok pemuda dan nelayan lokal.
Nelayan mengantongi kompensasi sebesar 10 persen di luar pendapatan jasa transportasi (ngojek) air yang mereka kelola.
Pertemuan tersebut juga menjadi panggung desakan warga kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Warga Dusun Kampak secara jujur menyadari posisi mereka yang rentan secara hukum,namun meminta pembuat kebijakan tidak menutup mata terhadap urusan perut rakyat kecil.
“Kami tahu hukum yang berlaku,tapi kami mohon beri kami kesempatan daripada orang lain yang menikmati hasil bumi di daerah kami sendiri,” desak perwakilan warga.
Warga juga mengkritik narasi beberapa media online yang dinilai tidak berimbang dan langsung melayangkan tuduhan tanpa verifikasi ke lapangan.
Mereka meminta wartawan dan media massa bertindak profesional,tidak “main sikat langsung naikkan berita”yang berpotensi memicu kegaduhan tanpa mengonfirmasi fakta riil.
Sementara itu, Mr. Qui Hutagalung dari Tim Macan Putih Bangka Belitung mengimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap memelihara kondusivitas wilayah serta menjunjung tinggi transparansi dalam pengelolaan dana kemasyarakatan.
Menurutnya, transparansi adalah kunci agar kemakmuran dapat dirasakan secara adil oleh seluruh warga dusun tanpa menimbulkan benturan hukum di kemudian hari.
Persoalan PIP di DAS Kampak bukan sekadar hitam-putih penegakan hukum versus penambangan liar ini adalah potret klasik pemenuhan hajat hidup masyarakat di kawasan kaya sumber daya alam yang terbentur dinding regulasi.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat beserta aparat penegak hukum kini ditantang untuk menghadirkan jalan tengah entah melalui pembinaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),skema regulasi yang tertib lingkungan, atau penyediaan solusi ekonomi alternatif yang realistis bagi warga Dusun Kampak.
Sebab, sebagaimana ditegaskan oleh salah seorang warga di akhir pertemuan:”Jangan karena hukum, kami lapar karena hanya mau menegakkan aturan begitu saja. Duduk bareng, cari solusi!”***Tim investigasi Macanputih/Tim Rajemawang/TimRajekuwek/TimRajebelis/Tim IMC
admin
Diterbitkan: 13 August 2026 pukul 07.00
